Kabar Terkini, 5 Orang Indonesia Berikut Diduga Menjadi Fasilitator ISIS, Dijatuhi Sanksi di Amerika Serikat

- 10 Mei 2022, 23:45 WIB
5 Warga Negara Indonesia dijatuhi sanksi di Amerika Serikat karena dugaan menjadi fasilitator ISIS
5 Warga Negara Indonesia dijatuhi sanksi di Amerika Serikat karena dugaan menjadi fasilitator ISIS /Canva

PORTAL PEKALONGAN - Berikut kabar terkini, ada lima orang Indonesia yang diduga menjadi fasilitator ISIS dan Dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan (Depkeu) Amerika Serikat.

Kelima orang Indonesia ini diduga menjadi fasilitator ISIS yang beraktivitas di Indonesia sehingga Dijatuhi sanksi oleh pihak Depkeu Amerika Serikat.

Tak hanya di Indonesia, lima orang fasilitator ISIS ini juga diduga beroperasi di Suriah dan Turki, karenanya Dijatuhi sanksi di Amerika Serikat.

Baca Juga: Nikita Willy Melahirkan Bayi Laki-Laki di Rumah Sakit Amerika Serikat, Siapa Namanya?

Pihak Depkeu Amerika Serikat menuduhkan kelima orang Indonesia ini memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lainnya. Tak hanya itu, mereka pun melakukan pengiriman dana untuk mendukung aksi militer di kamp pengungsi Suriah.

Di dalam aksinya mendukung aksi militer, dituduhkan kelima orang tersebut membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp dan mengirim mereka menjadi calon anggota ISIS.

Amerika Serikat sebagai bagian koalisi global yang memerangi ISIS berkomitmen mencegah ISIS memindahkan dana lintas yurisdiksi, begitu dikatakan oleh Brian Nelson, Wakil Menkeu Amerika Serikat untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan.

Baca Juga: Dari Koleksi Foto Hugo Wilmar, Terkuak Ada Kuburan Pesawat Militer Amerika Serikat di Papua

Sanksi kepada kelimanya adalah berupa pembekuan aset di Amerika Serikat dan larangan bagi warganya untuk berurusan dengan mereka. 

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x