Berkat Gubernur Jateng, TKI Korban Penipuan Kerja di Kamboja Sudah Dibebaskan, Simak Selengkapnya!

- 30 Juli 2022, 20:14 WIB
TKI Korban Penipuan Kerja di Kamboja Sudah Dibebaskan.
TKI Korban Penipuan Kerja di Kamboja Sudah Dibebaskan. /Humas Pemprov Jateng

 

PORTAL PEKALONGAN - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penipuan di Kamboja sudah dibebaskan pada Sabtu 30 Juli 2022.

Dikabarkan ada 54 TKI yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja dan semuanya sudah berhasil di bebaskan oleh Kemenlu, KBRI dan instansi terkait termasuk kepolisian Kamboja, setelah korban menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Hal ini disampaikan oleh M Effendy yang merupakan salah satu korban dalam sebuah video singkat yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa mereka sudah dibebaskan.

Baca Juga: 54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Akhirnya Dibebaskan, Mereka pun Berterima Kasih kepada Ganjar Pranowo

Selain itu, para korban sangat berterima kasih kepada Gubernur Jateng karena telah menanggapi dan merespon cepat pengaduan mereka.

"Kami sudah buat laporan tiga minggu, tapi tidak ada respon. Untuk itu, kami berinisiatif mengadu ke Ganjar melalui medsos," Jelas M Effendy, seperti dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers Humas Pemprov Jateng, Sabtu 30 Juli 2022.

"Saya hubungi pak Ganjar, empat hari langsung direspon dan ada desakan dari Indonesia untuk dievakuasi," terangnya.

Selain itu, Effendy juga mengaku sempat dikontak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng dan KBRI Kamboja yang mengatakan akan dievakuasi.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x