Kabar Penolakan Masuk WNI a.n ASB, KBRI Singapura Meminta Penjelasan Otoritas Singapura

- 17 Mei 2022, 21:44 WIB
KBRI Singapura
KBRI Singapura /kemlu.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Terkait kabar penolakan masuk WNI a.n ASB, pihak KBRI Singapura meminta penjelasan otoritas Singapura.

Setelah mendengar kabar bahwa Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura melakukan penolakan atas seorang WNI berinisial ASB beserta rombongannya, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA), untuk menanyakan alasan penolakan tersebut.

Baca Juga: Dideportasi Pemerintah Singapura Ustadz Abdul Somad: Info Itu Sahih, Betul, Bukan Hoaks

KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Penolakan tersebut dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya.

KBRI Singapura telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menanyakan lebih lanjut perihal alasan penolakan tersebut.

Baca Juga: Update Info Haji 2022: Penandatanganan MoU Pengangkutan Udara Jamaah Haji Reguler 1443 H Kemenag dan Garuda

Saat ini, KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut. ***

Editor: Sumarsi

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x