Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Menag: Tidak Ada Pembatasan Usia, 65 Tahun ke Atas Boleh Pergi Haji

- 8 Januari 2023, 19:56 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Baca Juga: Rob dan Banjir Buat Warga Kota Semarang Bawah Mulai Melirik Kawasan Manyaran, Ini Alasannya...

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag.

"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.

Tambahan Kuota


Pertemuan dengan Menteri Tawfiq juga dimanfaatkan Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia.

Gus Men mengatakan bahwa antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah