Warga Jateng Dilarang Takbir Keliling 1443 H, Gubernur Ganjar Pranowo : Takbiran di Rumah Masing-Masing

27 April 2022, 15:53 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo // Humas Provinsi Jawa Tengah

PORTAL PEKALONGAN - Gubernur Ganjar Pranowo melarang warga Jawa Tengah (Jateng) dan sekitarnya untuk takbir keliling 1443 H. Malam takbiran di luar rumah dilarang.

Acara takbir keliling 1443 H di wilayah Jateng dilarang Gubernur Ganjar Pranowo. Disarankan warga takbiran di rumah masing-masing.

Tidak akan ada takbir keliling 1443 H di Jateng dan sekitarnya karena dilarang oleh Gubernur Ganjar Pranowo. Ganjar mengimbau semua warga takbiran di rumah.

Baca Juga: H-9 Lebaran 2022, Tol Trans Jawa Mulai Dipadati Pemudik ke Jateng dan Jatim, Semarang Padat Merayap

Larangan takbir keliling untuk wilayah Jateng tersebut akan segera dituangkan dalam Surat Edaran Sekda Provinsi Jateng.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Ganjar Pranowo dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Rabu, 27 April 2022.

Keputusan takbir keliling dilarang di wilayah Jateng adalah menyetujui masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Warga Jawa Tengah Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran

Disampaikan oleh Musta’in bahwa dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022 telah diimbau tidak ada takbir keliling. Akan lebih baik jika Gubernur langsung menertibkan dalam bentuk larangan.

Senada disampaikannya bahwa ada juga Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat yang terkait dengan hal tersebut.

 

Langsung setuju, Gubernur Ganjar Pranowo menginstruksikan Sekdanya segera menyiapkan surat ke kabupaten dan kota menerangkan bahwa takbir keliling dilarang. 

Baca Juga: H-9 Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Pemudik Memasuki Wilayah Jateng menuju Jatim Via Tol Trans Jawa
“Diarahkan takbiran di masjid, mushola, atau rumah masing-masing,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

Ganjar Pranowo merasa perlu diambil kebijakan tersebut guna menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid 19. 

Gubernur Jateng tersebut menyadari harus dilakukan bersama antara provinsi dan pemerintah kota kabupaten guna menekan angka infeksi Covid 19.

"Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Semarang Mulai Padat Merayap, H-9 Lebaran 2022, Pemudik Tujuan Jateng dan Jatim Lewati Tol Trans Jawa

Demikian instruksi Gubernur Ganjar Pranowo mengenai takbir keliling dilarang di wilayah Jateng dan sekitarnya. Silakan semua takbiran di rumah.***

Editor: Sumarsi

Tags

Terkini

Terpopuler