Ganjar Pranowo: Warga Jawa Tengah Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran

- 27 April 2022, 14:58 WIB
Ganjar Pranowo: Warga Jawa Tengah Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran
Ganjar Pranowo: Warga Jawa Tengah Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran /Dok. Humas Pemprov Jateng

 


PORTAL PEKALONGAN – Warga Jawa Tengah dilarang melakukan takbir keliling pada malam perayaan Lebaran 1443 H. Larangan tersebut datang dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.

Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu 27 April 2022.

Keputusan itu disampaikan Ganjar menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.

Baca Juga: H-5 Lebaran 2022: 18.922 Unit Kendaraan Keluar dari Tol Kalikangkung

Musta’in mengatakan, secara umum ibadah ramadan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022. Dalam edaran menag itu ada imbauan agar tidak melakukan takbir keliling.

“Terkait itu pak Gubernur mungkin bila diperlukan, karena ini sifatnya imbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ucapnya.

Musta’in pun menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.


“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat pak Sekda, disiapkan suratnya ke kabupaten kota kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, mushola atau rumahnya masing-masing,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

Pergantian dari ramadhan menuju lebaran kan biasanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di mushola, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” tegas Ganjar.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x