Bupati Jepara Dian Kristiadi Nonjobkan Sekda Edy Sujatmiko, Ganjar: Silakan Konsultasi dengan KASN

- 12 Agustus 2021, 20:25 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi menggandeng berbagai pihak untuk percepatan vaksinasi
Bupati Jepara Dian Kristiandi menggandeng berbagai pihak untuk percepatan vaksinasi /masandijepara.id/

Portal Pekalongan - Bupati Jepara Dian Kristiandi dipersilakan berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebab, Bupati Jepara Dian Kristiandi telah pembebastugasan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilahkan Bupati Jepara Dian Kristiandi berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait pembebastugasan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Dirawat di RSI Jemursari Surabaya, Ini Kronologi Kecelakaan di Tol Beji Suruh Semarang

Ganjar juga telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemkab Jepara.

“Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu. Maka kemudian dari tim kami kita turunkan. Kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujar Ganjar ditemuk di kantornya, Kamis 12 Agustus 2021.

Ganjar meminta agar dari pihak Bupati maupun Sekda segera duduk bersama berdiskusi.

Terutama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.

“Saya sih intinya cuma satu, nampak-nampaknya memang antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas silakan dibicarakan,” kata Ganjar.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah