Portal Pekalongan - Sebagai upaya sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam meningkatkan perlindungan konsumen, sebanyak 7 orang duta metrologi telah dikukuhkan pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Duta metrologi ini bertugas mengedukasi dan mengajak warga (pelaku UMKM) untuk menera alat timbangannya, menginput data potensi melalui aplikasi sipeti (sistem aplikasi timbangan) dan sosialisasi barang dalam keadaan terbungkus.
Pembentukan duta metrologi yang dikukuhkan, merupakan relawan yang terdiri dari pelaku UMKM dan Koperasi Pemasaran CKS, dengan tujuan sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah dengan elemen masyarakat.
kegiatan kemetrologian ini merupakan hal penting terwujudnya perlindungan konsumen yang lebih baik dimasa mendatang.
Selain itu pembentukan duta metrologi ini merupakan bagian dari upaya memberikan informasi dan sosialisasi kemetrologian kepada masyarakat.
Kegiatan kemetrologian sangat mulia, karena bertujuan memberikan perlindungan terhadap kepentingan umum atas jaminan kebenaran hasil pengukuran.
Baca Juga: Info Loker! Grab Gandeng Pemkot Semarang dan Disnaker, Sediakan 500 Armada Listrik Untuk Driver Baru
Sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.