Rita Super Mall Purwoketo Mulai Beroperasi 22 Agustus 2021, Bupati dan Satgas Covid-19 Tinjau Kesiapannya

- 21 Agustus 2021, 22:17 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Satgas Covid-19 Kabupaten meninjau kesiapan Rita Super Mall Purwokerto yang rencananya mulai dibuka pada hari Minggu, 22 Agustus 2021.
Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Satgas Covid-19 Kabupaten meninjau kesiapan Rita Super Mall Purwokerto yang rencananya mulai dibuka pada hari Minggu, 22 Agustus 2021. /

PORTAL PEKALONGAN – Bupati Banyumas Achmad Husein dan Satgas Covid-19 tinjau kesiapan Rita Super Mall Purwokerto yang akan mulai beroperasi pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten pada Sabtu, 21 Agustus 2021 meninjau kesiapan Rita Super Mall Purwokerto yang rencananya mulai dibuka pada hari Minggu, 22 Agustus 2021.

Terlihat Bupati Achmad Husein bersama Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman Lukmanul hakim, dan satgas Covid-19 lainnya melihat simulasi yang dilakukan oleh pengelola Rita Super Mall Purwokerto, yang rencananya akan mulai beroperasi Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: PSIS Hanya Menang 1-0 Saat Uji Coba dengan Sulut United, Begini Penjelasan Imran

“Besok ada pembukaan Mall di Purwokerto, jadi hari ini pengecekan persiapan mereka seperti apa. Misalkan penataan bangku, kesiapan penggunaan BTS sebagai kontrol jumlah pengunjung,” ujar Bupati.

Menurut Bupati Achmad Husein Rita Super Mall Purwokerto berkapasitas 5000 orang, maka yang diijinkan maksimal hanya 1500 pengunjung.

"Apabila sudah 1500 maka ga boleh masuk, pintu sementara ditutup, menunggu pengunjung yang didalam keluar, sehingga terjaga pengunjung dibawah 1500 orang," katanya

Baca Juga: 392 Tahun Kabupaten Kebumen, Bupati Optimis Kembali Pulih Selaras dengan Visi dan Misi Mewujudkan Kemandirian

Bupati menambahkan, untuk masuk Mall di Purwokerto pihaknya tidak mewajibkan untuk menunjukan kartu vaksin, tidak seperti Mall di Jakarta yang mewajibkan pengunjung menunjukan kartu vaksin.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Prokopim Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah