Tempat itu ternyata milik seorang warga sekitar yang juga sudah kena tipu oleh orang yang sama yang telah menipu dirinya dan Agus pun akhirnya melaporkan hal itu ke Polsek Malangbong.
Baca Juga: Sepeda Annisa Sudah Dipakai Sejak Kelas 3 SD sampai 7 SMP, Ganjar Hadiahkan Sepeda Baru
Sementara itu pemilik bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan bawang, Mamah (48), menjelaskan jika bangunan itu memang miliknya yang biasa dikontrakan. Sebelumnya, Jumat 27 Agustus 2021 datang dua orang yang mengaku ingin mengontrak tempat tersebut untuk dijadikan gudang penyimpanan bawang merah.
"Saat itu mereka sudah sepakat akan menyewa tempat itu dengan harga Rp800 ribu per bulan. Namun saat itu mereka baru memberikan uang Rp100 ribu kepada saya, katanya hitung-hitung tanda jadi," kata Mamah.
Selanjutnya Mamah menambahkan, sejak saat itu kedua orang tersebut tak pernah datang lagi menemuinya sehingga dia menganggap orang tersebut tak akan jadi mengontrak tempatnya. Namun pada Rabu pagi, keduanya tiba-tiba datang dan menyatakan jadi untuk mengontrak tempat itu.
Lebih jauh Mamah mengatakan jika bawang yang tadi diturunkan dari truk dan sempat disimpan di dalam rumah itu sudah diangkut kembali. Bawang diangkut dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza hitam ke arah Bandung (Aep Hendy/pikiran-rakyat.com).***