Gandeng BP4 Jateng, Pengadilan Tinggi Agama Akan Gelar Diklat Mediator Masalah Keluarga

- 17 Januari 2022, 23:44 WIB
Gandeng BP4 Jateng, Pengadilan Tinggi Agama Akan Gelar Diklat Mediator Masalah Keluarga
Gandeng BP4 Jateng, Pengadilan Tinggi Agama Akan Gelar Diklat Mediator Masalah Keluarga /

PORTAL PEKALONGAN - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang berkeinginan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) mediator masalah keluarga.

Program mediator masalah keluarga akan dikerjasamakan dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jateng.

''Kalau ada pelatihan mediator keluarga, baik sekali. Sebab, mediator yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi dan dapat berperan dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah keluarga yang ada, termasuk menurunkan angka perceraian,'' kata Dr Zulkarnain SH MH, wakil ketua PTA Semarang.

Baca Juga: Sekolah Pinggiran Ini Borong Mendali Emas pada Kejuaraan Pencak Silat Pelajar

Hal tersebut disampaikan Dr Zulkarnain SH MH saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus BP4 Jateng di kantornya, Jl Hanoman Raya Semarang, Senin 17 Januari 2022.

Wakil Ketua PTA Semarang juga menyampaikan akan mendayagunakan mediator-mediator bersertifikat atau lesensi Mahkamah Agung, untuk menanganai masalah perceraian sebelum masuk persidangan di Pengadilan Agama.

Dalam hal ini, pihaknya juga akan bekerja sama dengan BP4 Jateng.

''Draft naskah kerja sama sedang kita susun. MoU ini akan menjadi dasar atau payung hukumnya,'' tandasnya.

Pemahaman Agama menurutnya, tingginya angka perceraian sekarang terjadi karena beberapa faktor.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah