Insiden Ledakan di Rumah Warga, Kapolres Grobogan: Korban Membaik, Penyebabnya Menunggu Hasil dari Puslabfor

- 29 Januari 2022, 08:23 WIB
Korban luka-luka akibat ledakan di sebuah rumah yang berada di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Groboan pada Jumat 28 januari 2022 pukul 13.30 WIB.
Korban luka-luka akibat ledakan di sebuah rumah yang berada di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Groboan pada Jumat 28 januari 2022 pukul 13.30 WIB. /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Terkait insiden ledakan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan pada Jumat 28 januari 2022, Kapolres AKBP Benny Setyowadi menyatakan pihaknya bersama tim Polda Jateng sudah selesai melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Meski begitu, Kapolres menyatakan untuk memastikan penyebab terjadinya ledakan, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim Puslabfor Polda Jawa Tengah.

Informasi terbaru dari Bidhumas Polda Jateng, satu orang menjadi korban ledakan yang terjadi di sebuah rumah, di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Masyruh, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Currat, Lima Pelaku Komplotan Spesialis Antarprovinsi

Korban yang mengalami luka-luka itu merupakan seorang pria berusia 18 tahun, kini sudah mendapatkan perawatan dan berpindah ke ruang rawat inap di RSUD dr Soedjati Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tim dari Jihandak, Labfor dan Inafis Polda serta Polres Grobogan telah melakukan olah TKP di sekitar lokasi kejadian.

Selama pemeriksaan di lokasi kejadian, rumah yang mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut dipasangi garis polisi untuk mencegah masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi kejadian.

“Malam tadi kami sudah melaksanakan olah TKP oleh Tim Labfor dan Jihandak Polda Jateng dan Tim Inafis Polres Grobogan,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi kepada media, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Polda Jateng Segera Periksa GWS Terduga Pemerkosa R, Kuasa Hukum: Tidak Ada Paksaan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah