Polda Jateng Segera Periksa GWS Terduga Pemerkosa R, Kuasa Hukum: Tidak Ada Paksaan

- 27 Januari 2022, 08:34 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Humas Polda Jawa Tengah.

PORTAL PEKALONGAN - Kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh korban berinisial R, warga Boyolali telah memasuki babak baru.

Kini terungkap terlapor atau terduga pelaku pemerkosaan adalah lelaki berinisial GWS. Namun GWS melalui kuasa hukumnya, Tukinu mengaku melakukan perbuatan asusila dengan R karena mau sama mau, tidak ada unsur paksaan atau pemerkosaan.

"Bahkan, dia (GWS) menyatakan sama sekali tak melakukan pengancaman dan mengaku sebagai anggota polisi," kata Tukinu.

Baca Juga: Polda Jateng Telah Panggil GWS, Terlapor Pemerkosa R, Warga Boyolali yang Sempat Viral

Dijelaskan lebih lanjut GWS telah mengenal R dan suaminya serta beberapa kali mengunjungi rumah R yang hanya berjarak 4 km dari rumahnya.

Diketahui, kasus tersebut sempat viral karena berkembang adanya pelaporan baru oleh R yang mengaku penjadi korban pelecehan secara verbal oleh personel Polres Boyolali saat melapor menjadi korban perkosaan.

Bahkan kasus itu berujung tindakan tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin terduga pelaku pelecehan secara verbal terhadap R.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jateng telah memanggil lelaki berinisial GWS, terlapor dugaan pelaku pemerkosa R di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Kapolda Jateng Minta Maaf, Terkait Kasus Kasat Reskrim Polres Boyolali Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah