Dua Wanita Cantik Bandar Arisan Online Bodong Dibekuk Polda Jateng, Total Kerugian Korban Mencapai Rp3 Miliar

- 18 Januari 2022, 19:02 WIB
Dua wanita pelaku arisan online bodong yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak ditangkap Polda Jateng.
Dua wanita pelaku arisan online bodong yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak ditangkap Polda Jateng. /Humas Polda Jateng

 

PORTAL PEKALONGAN - Dua wanita pelaku arisan online bodong atau ilegal yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng.

Dua wanita itu cantik itu merupakan bandar dari arisan bodong tersebut. Korban arisan lebih dari 180 orang dari berbagai penjuru Tanah Air. Ada dari Batam, Medan, Jakara, Kalimantan dan beberapa warga dari Jawa Tengah dan sekitarnya.

Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menuturkan tersangka pertama berinisial TVL yang beraksi di wilayah Demak. Korban arisan bodong yang dikelola pelaku mencapai 169 orang dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Polda Jateng Terapkan ETLE, Sebanyak 34 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam 15 Hari

"TVL merupakan owner (pemilik) dengan modus menjanjikan arisan online kepada korban. Namun pada saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apapun dari arisan. Merasa tertipu khirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng," ujar Kombes Pol Johanson saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, kegiatan arisan bodong yang dijalankan TVL sudah berjalan selama setahun. Laporan dari korban tersebut diterimanya sejak 11 Januari 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 miliar.

"Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 4 Milar dari Transaksi Narkoba Dibongkar Polda Jateng

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x