PORTAL PEKALONGAN - 9 Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring petugas PMS di sepanjang jalan Pantura Kabupaten Kendal, Selasa 22 Maret 2022.
9 PGOT yang terjaring itu terdiri atas satu orang pengidap gangguan kejiwaan, dua pengemis, dan sisanya adalah pengamen jalanan.
Penjaringan 9 PGOT tersebut kerjasama dengan Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Kendal. Petugas dibuat geram karena mereka adalah muka-muka lama yang terbiasa terjaring.
Baca Juga: Polres Brebes: Kondisi Kejiwaan Pelaku Penganiaya Anak hingga Tewas Mengalami Trauma Berat
Diketahui, lima orang warga Kendal, tiga orang warga Serang, Jawa Barat, dan satu orang pengidap gangguan kejiwaan belum diketahui alamat maupun identitasnya.
"Tiga orang yang terjaring merupakan muka-muka lama yang sudah pernah terjaring penjangkauan sebelumnya," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo, usai razia.
Selain razia, petugas juga melakukan pembagian masker dan vitamin di beberapa titik Kota Kendal dan sekitarnya. "Kegiatan penjangkauan ini adalah rangkaian Bakti Sosial Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Satpol PP dan Damkar Kendal," kata Toni.
Baca Juga: Pastikan Kuota Haji, Menag Berangkatkan Haji Tahun 2022
Sementara itu, dalam proses penanganan lebih lanjut, kata dia, dilakukan assessment terhadap PGOT untuk mengetahui identitas dan permasalahan yang dihadapi.
Setelah assessment dilanjutkan, pendataan identitas dan membuat pernyataan bagi PGOT untuk tidak menggelandang lagi.