Satupena Jateng Diskusikan Revitalisasi Alun-alun Kota Semarang dari Perspektif Kebudayaan

- 23 Mei 2022, 08:16 WIB
Satupena Jateng Diskusikan Revitalisasi Alun-alun Kota Semarang dari Perspektif Kebudayaan.
Satupena Jateng Diskusikan Revitalisasi Alun-alun Kota Semarang dari Perspektif Kebudayaan. /Satuoena Jateng

“Karena itu kita mengapresiasi langkah Pemkot Semarang yang belum lama ini selesai melakukan revitalisasi alun-alun Kota Semarang. Ini berarti, ada kesadaran terhadap pelestarian peninggalan budaya dari kepala daerah dan jajarannya,” kata Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) ini seraya menambahkan, jika revitalisasi merupakan usaha untuk mengembalikan bentuk dan fungsi alun-alun seperti semula dengan segala aktivitasnya.

Revitalisasi alun-alun ini dianggap penting sebagai upaya melindungi dan melestarikan kawasan tradisional beserta segenap peninggalan fisik dan sistem kegiatan yang ada di dalamnya.

Gunoto menuturkan, kawasan alun-alun merupakan kawasan bekas pusat pemerintahan tradisional. Pusat pemerintahan tradisional ini memiliki pola yang sama dan menjadi ciri khas kota-kota ibukota daerah tingkat II di Jawa.

Baca Juga: GELAR DEKLARASI: Satupena Jateng Serukan Tolak Plagiasi, Pembajakan, dan Penghapusan Pajak bagi Penulis

Ciri khasnya adalah adanya ruang terbuka di tengah kawasan yang disebut alun-alun sebagai pusat orientasi kota. Alun-alun dikelilingi oleh bangunan-bangunan penting, yaitu masjid sebagai tempat beribadah, keraton sebagai pusat pemerintahan kota, dan bangunan-bangunan penting lainnya, bahkan kadang ada penjara pula. Dua pohon beringin besar dan tua juga menjadi penanda yang khas.

“Dalam diskusi nanti, kita berharap bisa menghasilkan sejumlah rekomendasi, agar nilai-nilai lama tetap dianut terutama pada produksi ruang dari sisi kebudayaan untuk menjalankan acara-acara kesenian dan kebudayaan di alun-alun. Di Semarang, misalnya, ada tradisi dugderan menjelang Ramadan, mungkin bisa memanfaatkan alun-alun, sehingga ruang publik ini tetap memiliki orientasi kebudayaan,” katanya.

Apalagi, tambah dia, sesungguhnya alun-alun dengan tiga elemen yang mengitarinya merupakan tempat yang masuk ke dalam lokasi cagar budaya, sehingga harus tetap dijaga keberadaanya. Peran aktif pemerintah daerah harus dilakukan guna menjaga kelestarian dari alun-alun sebagai tempat yang memiliki nilai historis dan kekayaan akan kebudayaan.

Baca Juga: Mengenal Satupena, Apa Saja Program Kegiatannya? Masih Terbuka untuk Bergabung Lho

“Bahkan pada masa lalu masyarakat selalu mendapatkan kesan magis dari alun-alun. Kesan kemagisannya berupa penanaman pohon beringin di tengah-tengah dan setiap sisi alun-alunnya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x