Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Dukun Palsu, Menipu hingga Cabuli Korbannya

- 2 Juni 2022, 20:33 WIB
Polisi ungkap kasus dukun palsu tipu dan cabuli korbannya di Sukoharjo
Polisi ungkap kasus dukun palsu tipu dan cabuli korbannya di Sukoharjo /

PORTAL PEKALONGAN - Satuan Reskrim Polres Sukoharjo telah mengungkap kasus dukun palsu yang melakukan penipuan hingga pencabulan. Pelaku tersebut merupakan warga Sukoharjo yang berinisial RM (42).

"Pelaku RM, warga Joho Sukoharjo itu, berkedok dukun palsu setelah menipu korban SNR (52),uang senilai Rp 70 juta langsung ditangkap di rumahnya, dan kini ditahan, di Mako Polres Sukoharjo untuk proses hukum," ujar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan Kapolres Sukoharjo dalam konferensi Pers, di Mako Polres Sukoharjo.

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga menambahkan kejadian tersebut mulanya berawal dari korban cerita kepada pelaku ingin berpisah dengan suaminya.

Baca Juga: 2 Orang Pemancing Hanyut dan Hilang, Terjebak Banjir di Tengah Sungai Kacangan, Purbalingga

Kemudian muncul niat jahat dari pelaku yang menyarankan untuk datang ke dukun yang bisa menyelesaikan masalah korban.

Pelaku yang merupakan tetangga dari korban ini melakukan penipuan sejumlah uang, dan mencabuli korbannya.

"Pelaku RM tersebut melakukan penipuan dengan modus seorang dukun yang dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya," ujar Kapolres.

Baca Juga: Jika Harimau Jawa Masih Ada, Lalu Apa Yang Akan Terjadi? Berikut Pendapat Hariawan Wahyudi, Pegiat Konservasi

Menurut pernyataan AKBP Wahyu Nugroho Setyawan ternyata dukun yang disarankan oleh pelaku adalah dirinya sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah