Kiat Pengelolaan Dana Desa, Dr Dewi Sulistianingsih: Harus Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel agar...

- 14 Juni 2022, 16:55 WIB
Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Unnes Semarang di Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang
Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Unnes Semarang di Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang /Ali A/

"Jadi mengapa pengelolaan Dana Desa harus kreatif, partisipatif, transparan, dan akuntabel, tujuannya adalah agar bisa menjadi salah satu sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Ingat kemauan atau usulan warga masyarakat menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pengelolaan Dana Desa."

Lebih jauh, Dewi Sulistianingsih menjelaskan tata kelola keuangan Dana Desa yang baik merupakan salah satu jalan untuk menuju good governance.

Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diperuntukkan bagi desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Materi Tema 1 Kelas 5 Mengenai Gerak pada Manusia dan Hewan

Dana Desa ditrasfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pengelolaan Dana Desa membutuhkan adanya lembaga yang baik yang mengatur alokasi dana dan sistem pelaksanaan anggaran yang berpatokan pada aturan hukum.

Di atas segalanya, hal itu membutuhkan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Prinsip utama negara yang kuat belum tentu desanya kuat tetapi desa yang kuat sudah pasti negaranya kuat.

"Sebab, desa yang kuat dan makmur menjadi akar dari negara yang kuat," ujarnya.

Baca Juga: Link Download dan Instal Game Cars Fast As Lightning Mod Apk Versi 1.3.4, Dapatkan Unlimited money dan Gems

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah