Peredaran Ratusan Kilogram Daun Ganja Digagalkan oleh Polres Metro Jakarta Barat

- 14 Juni 2022, 13:41 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menyita ratusan kilogram daun ganja.
Polres Metro Jakarta Barat menyita ratusan kilogram daun ganja. /Dok PMJ News

PORTAL PEKALONGAN - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar distribusi narkoba berupa ratusan kilogram daun ganja.

Dari keberhasilan menggagalkan peredaran barang haram tersebut, Polres Metro Jakbar menyita ratusan kiloghram daun ganja.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pasma Royce mengungkapkan, ratusan kilogram daun ganja itu dari jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa.

Baca Juga: Polda Sumut Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis daun ganja," tegas Royce, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 14 Juni 2022.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Akmal menambahkan, dalam penyitaan ratusan kilogram daun ganja itu satu orang ditangkap oleh timnya pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu.

"Ada satu orang ditangkap, inisial NP," ujarnya.

Akmal memastikan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Karena itu, terkait total barang bukti ganja yang disita dan kronologis lengkap dari penindakan ini akan dijelaskan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ada Toko Online Jual Narkoba, Fakta Mengejutkan Ini Terungkap dari Penangkapan Gitaris Band Kahitna

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah