Kiat Pengelolaan Dana Desa, Dr Dewi Sulistianingsih: Harus Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel agar...

- 14 Juni 2022, 16:55 WIB
Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Unnes Semarang di Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang
Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Unnes Semarang di Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang /Ali A/

Menurut dia, pengelolaan dana desa yang berpatokan pada prinsip good governance dapat diidentifikasikan yaitu melalui indikator: (1) Adakah tranparasi pengelolan dana desa; (2) Adanya tanggungjawab dari pelaksaan dana desa; (3) Adanya partisipasi terutama dari masyarakat; (4) Pengelolan dana desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa.

Hal yang paling penting dalam pengelolaan dana desa yaitu perencanan yang baik, pelaksanaan dan penatausahaan yang sesuai dengan aturan hukum yang ada serta pelaporan dan pertanggungjawaban yang baik.

Dia mengakui, alokasi Dana Desa memiliki persoalan yang rumit baik dari sisi teknis pengalokasiannya maupun teknis penyalurannya.

Sebab pengalokasian Dana Desa ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa (Kemendes).

Baca Juga: 10 Contoh Soal Matematika Kelas 5 SD MI Beserta Kunci Jawaban: Menyelesaikan Perkalian dan Pembagian Pecahan

Ketiga kementerian tersebut memiliki kewenangan masing-masing terkait desa baik dari sisi pembinaan penyelenggaraan pemerintahannya, pembangunan infrastrukturnya, serta pengalokasian dana desa tersebut dengan mengeluarkan produk kebijakan masing-masing.

Namun begitu, sulitnya koordinasi untuk mencapai titik temu di antara mereka, proses pengalokasian dan penyaluran dana desa harus dituangkan dalam sebuah surat keputusan bersama.

"Pada umumnya kendala dalam pengelolaan keuangan desa yaitu pelaporan dan pertanggungjawaban dimana masih menjadi masalah bagi beberapa desa," katanya.

Kepala Desa Harjowinangun Barat, Drs Mushonif MPd menyatakan, pengelolaan Dana Desa dilaporkan dan dipertanggungjawabkan melalui media informasi masyarakat desa dalam transparasi anggaran yang ada di desa yaitu melalui Infografis Desa.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Amalan Rutin yang Bisa Selamatkan Muslim dari Siksa Kubur

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah