Kiat Pengelolaan Dana Desa, Dr Dewi Sulistianingsih: Harus Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel agar...

- 14 Juni 2022, 16:55 WIB
Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Unnes Semarang di Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang
Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Unnes Semarang di Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang /Ali A/

"Desa Harjowinangun Barat yang memiliki luas 109,75 ha, terdiri atas 2 RW dan 10 RT serta satu dukuh yaitu Dukuh Tempuran. Lahan seluas 15,275 ha merupakan pemukiman, 80,800 ha sawah dan irigasi teknis, 12,000 ha tanah kering, 24,522 ha Kas Desa/Tanah Bengkok, 1,250 ha untuk kompleks olahraga, 0,400 Ha untuk Perkantoran Pemdes, 1,500 ha untuk tempat pemakaman desa, 1,900 ha untuk bangunan sekolah dan 4,450 Ha untuk jalan," jelasnya.

Alokasi Dana Desa di Harjowinangun Barat memang tidak sebesar desa lain di Idonesia, namun tetap dilakukan secara konsisten berupaya menjaga akuntabilitas dan penuh transparansi.

"Pengelolaan Dana Desa di Harjowinangun Barat dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada regulasi yang terkait dengan dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah