Gelapkan Motor Warga Kebumen, Penjual Es Buah di Purbalingga Ini Diamankan Polisi, Alasannya Ini...

- 15 Juli 2022, 13:24 WIB
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberi keterangan pers, Jumat 15 Juli 2022
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberi keterangan pers, Jumat 15 Juli 2022 /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Seorang penjual es buah berinisial MN (35) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya ia nekat menggelapkan sepeda motor milik Toha (27) warga Kabupaten Kebumen yang berdomisili di Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Jumat 15 Juli 2022 mengatakan bahwa tindak pidana penggelapan sepeda motor berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Purbalingga.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Tinggalkan Hotel di Makkah, Jamaah Haji Kloter Solo dan Padang Pulang ke Tanah Air

Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Juni 2022 namun baru dilaporkan pada 6 Juli 2022.

"Kejadian sudah berlangsung satu bulan baru dilaporkan. Dua hari dari laporan korban, Polsek Purbalingga berhasil mengamankan tersangka," jelas Wakapolres Kompol Pujiono didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio dan Kanit Reskrim Polsek Purbalingga Aiptu Setyo Pambudi.

Dijelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Minggu (5/6/2022) tersangka datang ke warung nasi padang milik korban di wilayah Kelurahan Bojong, untuk meminjam sepeda motor.

Ia beralasan akan menjenguk istrinya yang mengalami perdarahan di rumah sakit.

Korban yang sudah kenal kemudian percaya dan meminjamkan sepeda motor jenis Supra X 125 bernomor polisi AA-2373-ZJ.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah