Jadikan Wakaf sebagai Gaya Hidup, Kekuatan Ekonomi yang Memberdayakan bagi Umat

- 27 Juli 2022, 05:45 WIB
Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Perwakilan BWI Jateng di Gedung B  Pemprov Jateng, Semarang, Selasa 26 Juli 2022.
Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Perwakilan BWI Jateng di Gedung B Pemprov Jateng, Semarang, Selasa 26 Juli 2022. /Humas Provinsi Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Jadikan wakaf sebagai gaya hidup begitu ajakan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr H Mohammad Nuh DEA dan para pengurus BWI di Jawa Tengah.

Dengan wakaf maka Nuh ingin insan BWI Jateng menjadi penggerak, pencinta dan penjuang perwakafan.

Hal itu disampaikan oleh Nuh dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Perwakilan BWI Jateng di Gedung B  Pemprov Jateng, Semarang, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Larangan Keluar Daerah, Ganjar Menepis: Nggak Papa Saya Selalu Izin

Rakorwil yang diikuti 116 perwakilan BWI Jateng dan 35 kabupaten/kota di Jateng dibuka oleh Wagub Jateng  H Taj Yasin Maimoen.

Rakorwil dihadiri antara lain, Kakanwil Kemenag Jateng H. Musta'in Ahmad, SH, MH, Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, dan Ketua BWI Jateng Drs Imam Maskur MSi. Tampil sebagai narasumber rakorwil Divisi Penelitian dan Pengembangan BWI Jateng Dr H Nur Khoirin YD MAg, dan Sri Hartini SH MH MEng dari Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jateng.

''Saya selalu menekankan, marilah kita bersyukur. Bersyukur yang pertama karena kita bisa bersyukur, karena tidak semua orang bisa bersyukur. Yang kedua, kita bersyukur karena hati kita dipertautkan dengan perwakafan. Begitu orang yang mendengar kata wakaf, ada yang berucap 'wakaf opo meneh, paling njaluk duit, paling  urunan... Tapi Alhamdulillah, panjenengan ini justru menjadi penggerak, pencinta dan pejuang perwakafan. Jadi, kita harus bersyukur,'' kata Nuh.

Dia menegaskan, bahwa penjadi penggerak perwakafan harus siap menghadapi berbagai persoalan. Nuh mengatakan, setiap ada persoalan hendaknya disyukuri karena bisa berkontribusi memberi jawaban  karena kehidupan kita dinilai berapa  jumlah jawaban yang kita selesaikan.

Dalam kesempatan itu, mantan mendikbud tersebut membedah era baru perwakafan nasional. Menurutnya, bahwa BWI harus bangkit dan semangat dan songsong masa depan perwakafan yang dulu pernah mengalami kejayaan.

Semangat itu, kata dia, ditunjukkan wakaf sebagai gaya hidup. Misalnya Gerakan Tiada Hari Tanpa Berwakaf, tiada hari Jumat tanpa berwakaf dan tiada bulan tanpa berwakaf.

Sementara itu, pembicara Nur Khoirin dalam paparannya menjabarkan bahwa wakaf adalah lembaga sosial keagamaan dalam Islam yang sangat kuat dalilnya, dan sudah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah.

Negara Dermawan

Di Jawa Tengah sampai tahun 2020 jumlah masjid 48.203, musholla 86.565. paling banyak masjid Kab. Magelang 3.252, Klaten 3.077, Karanganyar 2.669, Kudus 716. (sumber : BPS Jateng.)

Jika diasumsikan semua masjid dan musholla adalah wakaf, ini jumlah yang sangat besar. Belum ditambah lagi Lembaga-Lembaga sosial keagamaan lainnya, seperti Yayasan Pendidikan, perguruan tinggi, pondok pesantren, panti yatama, Kesehatan, RS, majlis taklim, makam, ormas Islam, dll.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), estimasi valuasi wakaf di Indonesia sudah mencapai sekitar Rp2.000 triliun pada tahun ini (2021). 

''Angka Rp2.000 triliun adalah penggambaran betapa dermawannya masyarakat Indonesia yang secara kultural telah memiliki jiwa berbagi, memberikan hartanya untuk kemaslahatan umat. Bahkan, Indonesia merupakan salah satu negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index 2019,'' bebernya.

Hanya saja dia mengatakan, masih ada permasalahan yang ada di masyarakat. Persoalan itu meliputi pemahaman tentang hukum wakaf dan peraturan perundang-undangan masih lemah. Sering terjadi ikhtilaf tentang hal-hal yang sepele tetapi mengganggu, dan bahkan menjurus kepada perpecahan. Selain itu,Pemberdayaan aset wakaf, pemanfaatan wakaf masih konvensional/apa adanya, belum semua wakaf tercatat dan tersertifikat dan

''Penataan Nazhir (penerima wakaf dari wakif) juga harus dilakukan. Nazhir tidak jelas, atau belum terdaftar di BWI, dan belum bisa berfungsi secara maksimal, manajemen masih tradisional,'' katanya.

Baca Juga: MTQ XXIX Jateng Berbasis IT, Harapannya Hasil Transparan dan Akuntabel

Di bagian lain, Kakanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad mengatakan, bahwa posisi wakaf di Indonesia sangat kuat karena dipayunghukumi Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Seiring dengan kesadaran keagamaan yang tumbuh, seperti berzakat, bersodakoh, wakaf pun demikian. ''Makin hari orang berwakaf makin baik. Kita akan kelola ini, salah satunya dengan rakorwil ini,'' katanya.

Dia mengakui, wakaf itu kurang populer. Karena itu, sudah waktunya pejuang wakaf bisa memainkan 'tongkat' yang difasilitasi Pemerintah, misalnya aktif dalam entreprenuer karena wakaf harus menjadi kekuatan ekonomi yang memberdayakan. Pihaknya juga akan memperkuat kelembagaan wakaf dan peningkatan kompetensi nazhir. ''Wakaf itu teorinya lebih kuat dari zakat. Zakat itu kalau sudah selesai habis, wakaf itu terus ada sampai kiamat,'' tambahnya.

Sedangkan Kabiro Kesra Pemprov Jateng yang iuga Ketua BWI Jateng Imam Maskur menambahkan, salah satu persoalan yang akan dibenahi adalah terkait literasi nazhir yang kurang mendalam. Pasalnya, ada anggapan nazhir yang mengelola wakaf mendapatkan keseluruhan pendapatan wakaf, padahal semestinya hanya 10 persen saja, selebihnya dikembalikan untuk kesejahteraan umat.

''Misalnya, wakaf tanah satu hektar sewanya dalam satu tahun dapat Rp 20 juta, maka nazhir hanya dapat 10 persen atau Rp 2juta, dan selebihnya untuk umat, misalnya apakah beli tanah lagi atau kesejahteraan lingkungan,'' jelasnya.

Selain itu, persoalan  lain adalah peruntukan wakaf. Persoalan muncul, contohnya masalah antara yang dilaporkan tidak sama dengan praktiknya. Misalnya, wakaf untuk pendidikan malah digunakan untuk bisnis.

Demikian informasi tentang jadikan wakaf sebagai gaya hidup, kekuatan ekonomi yang memberdayakanbagi umat.***

 

 

Editor: Sumarsi

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah