Miris!Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan, Ternyata Pelaku Dibawah Umur

- 5 Agustus 2022, 22:22 WIB
Pelaku pembunuhan dibawah umur
Pelaku pembunuhan dibawah umur /Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Polres Magelang ungkap kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat.

Ternyata pelaku seorang pelajar berinisial IL (15) ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap WA (12), warga desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Pelaku menjadi perhatian karena harus ada pendampingan terhadap pelaku kejahatan di bawah umur.

Baca Juga: 4 Satker Polda Jateng Raih Penghargaan di Bidang Pelaksanaan Anggaran

Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun menerangkan IL ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dia turut diperiksa karena diketahui sebagai orang yang bersama korban.

"Ketika diperiksa dia mengaku melakukan pembunuhan dan menunjukkan lokasi dimana dia meninggalkan jenazah korban WA," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Agustus 2022.

Kronologi kejadian, kata dia, bermula pada Rabu 3 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban di jemput pelaku di rumahnya dengan beralasan mengajak korban untuk fotocopy tugas sekolah.

"Korban diajak mengendarai motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa pelaku ke areal perkebunan kopi yang telah ditentukan oleh pelaku, dimana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam (clurit)," kata Kapolres.

Sampai di TKP, lanjutnya, terjadi cekcok dan perkelahian yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban WA.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x