Rendahnya Tertib Berlalu Lintas, Penindakan ETLE Di Jateng Capai 636 Ribu dengan Denda 27 Milyar

- 19 September 2022, 22:12 WIB
Rendahnya tertib berlalu lintas, penindakan ETLE di Jateng
Rendahnya tertib berlalu lintas, penindakan ETLE di Jateng /Polda Jateng

Kapolda mengungkap dari  636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

Kapolda Jateng juga menuturkan dengan adanya penindakan melalui ETLE ini , diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak mencoba melanggar hukum di Jawa Tengah.

"Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian didekatnya.  Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng- capture setiap pelanggaran lalu lintas" katanya.

Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.

Demikian informasi rendahnya tertib berlalu lintas, penindakan ETLE di Jateng capai 636 ribu dengan denda 27 milyar.***

 

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah