Program Bimwin Edukasi Tepat Minimalkan Perceraian

- 21 September 2022, 21:05 WIB
Kepala Kemenag Kota Semarang dan pengurus BP4 Provinsi Jateng foto bersama usai berdialog seputar peran BP4 Kota Semarang, di kantor Kemenag Kota Semarang.
Kepala Kemenag Kota Semarang dan pengurus BP4 Provinsi Jateng foto bersama usai berdialog seputar peran BP4 Kota Semarang, di kantor Kemenag Kota Semarang. /BP4 Semarang

PORTAL PEKALONGAN – Program bimwin edukasi yang tepat bagi pasangan pengantin yang ingin membina rumah tangga.

Bimbingan ini dharapkan mampu meminimalkan perceraian di kalangan para pengantin yang masih seumur jagung usia pernikahannya.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Badan Panasihatan Pembinaan & Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah daerah, dengan tujuan untuk melihat layanan tata kelola administrasi.

Baca Juga: Fakhriyan, Siswa SD Peroleh Penghargaan dari Kapolres Salatiga

Mengawali kegiatan Monev, Ketua BP4 Provinsi Jateng, Dr KH Nur Khoirin YD MAg besarta sejumlah pengurus bersilaturahmi ke kantor Kemenag Kota Semarang, Selasa 20 September 2022.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Mukhlis Abdillah mengapresiasi dan mendukung langkah BP4 Provinsi Jateng. Diakui Mukhlis, hingga kini kepengurusan BP4 Kota Semarang segera terbentuk. Namun pihaknya sudah melakukan koordinasi agar optimalisasi bimbingan perkawinan (bimwin) terlaksana dengan baik, mengingat peran BP4 ke depan sangat urgen.

''Kami sudah menyiapkan kepengurusan. Bahkan sudah ada personel yang akan memimpin BP4 Kota Semarang. Dalam waktu dekat SK kepengurusan segera disampaikan kepada BP4 Jateng,'' ujar Mukhlis.

Mantan Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementeiran Agama Kabupaten Purbalingga ini mengakui, angka perceraian di Kota Semarang termasuk tinggi, sehingga ke depan fungsi BP4 tidak hanya sekadar stempel, tetapi tujuan mulianya adalah bagaimana bisa membantu mempertahankan dan menegakkan kualitas berkeluarga.

''Melihat pentingnya peran BP4, maka perlu bergandengan tangan dengan dinas dan instansi terkait yang memang secara tidak langsung atau tidak langsung membidangi masalah keluarga, misalnya  kemenag, BKKBN, dinas kesehatan, bahkan dengan KPAI, yang merupakan bagian dari keluarga, meskipun tidak serta merta masuk dalam lingkup urusan keluarga,'' kata Mukhlis.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: BP4 Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah