Kesadaran Wakafkan Tanah Bersertifikat Tinggi di Jawa Tengah, Ini Faktanya

- 9 Desember 2023, 22:18 WIB
Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota se Jateng
Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota se Jateng /Dwi Widiyastuti/Dokumen pribadi

PORTAL PEKALONGAN.COM – Masyarakat semakin sadar tanah wakaf  harus bersertifikat. Kesadaran ini menjadi nyata terbukti dari sebanyak 112.224 bidang tanah wakaf di Jawa Tengah 78.492 sudah bersertifikat. 30 ribu lainnya belum bersertifikat.

Tanah wakaf yang telah bersertifikat akan memberi rasa nyaman untuk kelangsungan aktivitas yang ada di lingkungan tersebut. Dengan demikian tidak ada yang merasa memiliki secara pribadi karena telah dilegalkan untuk kepentingan umat.

Tahun wakaf Indonesia sudah dicanangkan. Artinya fenomena di masyarakat banyak orang berlomba-lomba mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah banyak berubah terhadap pola pikirnya.

Dilansir portalpekalongan.com dari Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa khidmat 2023-2026, Drs H Imam Masykur MSi pada acara Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa kerja 2023-2026 dan Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema "Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat," di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Sabtu 9 Desember 2023.

Baca Juga: Heboh Pembakaran Bendera Merah Putih di Depok, Polisi Identifikasi Pelaku dari Foto dan Rekaman CCTV

"Kesadaran masyarakat Jateng untuk berwakaf sangat luar biasa. Banyak pengurus BWI Kabupaten/Kota yang kencang berlari terkait penyertifikatan tanah wakaf di wilayah kerjanya masing-masing. Namun banyak juga kepengurusan sertifikasi tanah wakaf yang mandek. Penyebabnya antara lain, karena belum ada rekomendasi bupati. Seperti yang terjadi Kabupaten Pekalongan," katanya.

Lebih jauh pada acara pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Prof Dr Ir KH Mohammad Nuh DEA atau Prof M Nuh, itu Drs H Imam Masykur MSi yang juga Kepala Sosial Provinsi Jateng itu menambahkan berkaitan dengan sertifikasi nazhir wakaf uang, setiap tahun BWI Jateng melakukan sertifikasi nazhir wakaf uang, jumlahnya ada 90 orang. Yang ini kerjasama dengan Baznas. Hasil sertifikasinya diaplikasikan ke teknis.

"Terkait permasalahan wakaf, di antaranya yang belum selesai RSI di Cilacap, di Pati, Juwana masih tarik ulur DKM masjid. Wakaf Sunan Kalijaga sudah selesai semua untuk proyek strategis nasional. Sunan Kalijaga juga terkena proyek tol Demak. Yang di Tuban sepertinya akan kena banyak lagi, tapi insyAllah tidak ada masalah karena sertifikatnya sudah wakaf semua," katanya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x