2 Syarat Utama Perempuan Diperkenankan Bekerja, Ustadz Adi Hidayat:Hati- Hati dengan Niatnya Agar Allah...

15 September 2022, 11:25 WIB
2 Syarat Utama Perempuan Diperkenankan Bekerja, Ustadz Adi Hidayat:Hati- Hati dengan Niatnya Agar Allah Cukupkan Kebutuhanmu/tangkapan layar /Instagram @adihidayatofficial

PORTAL PEKALONGAN- Tugas mencari nafkah adalah seorang tugas dari suami. Lalu bagaimana jika istri bekerja? Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dalam tausiyahnya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada dua syarat utama perempuan diperkenankan untuk bekerja. Tetapi kita perlu menata niat agar Allah SWT selalu mencukupkan kebutuhan rumah tangga anda.

Dalam artikel ini akan disajikan dua syarat utama perempuan diperkenankan bekerja.

Baca Juga: Apakah Harus Mengqodho Sholat yang Pernah Ditinggalkan?Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat di Sini

Dilihat portalpekalongan.com dari akun Instagram @adihidayatofficial pada Kamis, 15 September 2022 tentang perbedaan nafkah dengan kerja.

“Yang tugasnya mencari nafkah siapa?Suami” kata Ustadz Adi Hidayat.

Orang yang tugasnya mencari nafkah dalam rumah tangga adalah kewajiban seorang suami.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pengertian tentang nafkah.

“Nafkah adalah usaha yang diihtiyarkan untuk memenuhi kebutuhan rizki dalam rumah tangga,”kata UAH.

Bentuk pekerjaan beragam jenis, tetapi tidak semua pekerjaan itu bersifat nafkah.

Perempuan juga diperkenankan untuk beraktifitas dalam bentuk pekerjaan tetapi harus memperhatikan 2 syarat utama utama ini:

Baca Juga: Ingin Hidup Mudah, Nyaman dan Sukses, Simak 10 Pokok Kunci Kehidupan Menurut Ustadz Adi Hidayat

1. Tidak dipahami sebagai nafkah

2. Tidak mengganggu stabilitas rumah tangga, dan tidak mengabaikan tugas-tugas pokoknya.

“Jika seorang wanita bekerja dan dipahami sebagai nafkah maka akan dipastikan akan muncul berbagai persoalan dalam rumah tangga,”tegas UAH.

Karena sifat pencarian nafkah adalah tugas seorang suami bukan istri.

“Sepanjang ada kemampuan dan sudah Allah SWT lekatkan, bahkan dia bergerak dan berikhtiyarpun kebutuhan rumah tangga itu akan Allah penuhi,”lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Jika suami bekerja mencari nafkah untuk mencari yang halal dan baik maka pendapatan yang berapapun dari pekerjaan itu Allah SWT akan cukupkan untuk kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Rahasia Besar Dibalik Surah Alfatihah, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hasil dari nafkah yang diperoleh suami diberikan kepada istri kemudian dikelola dengan baik maka Allah akan cukupkan untuk kebutuhan keluarga.

Tetapi, jika seorang istri memaksa untuk mencari nafkah maka sebanyak apapun yang dibawa dalam rumah itu tidak akan cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dan juga akan lahir persoalan-persoalan dalam rumah tangga yang membuat rumah tangga sering bermasalah.***

Editor: Sumarsi

Sumber: Instagram @adihidayatofficial

Tags

Terkini

Terpopuler