Habib Ja’far : Allah Itu Maha Baik dan Hanya Menerima Segala Sesuatu yang Baik

9 Desember 2022, 06:05 WIB
Habib Ja'far menjelaskan kehidupan manusia di Padang Mahsyar yang berjalan sendiri-sendiri tanpa mengingat siapapun. /Tangkapan layar YouTube Majelis Lucu

PORTAL PEKALONGAN - Olah raga sepak bola merupakan olahraga yang paling banyak digemari di seluruh dunia. Pecinta sepak bola pun tidak mengenal usia baik dari kalangan anak – anak, remaja, dewasa, sampai orang tua.

Dengan digelarnya pesta akbar kompetisi sepak bola dunia, yang bertempat di Qatar dan telah dibuka beberapa waktu lalu, tentunya mengundang para penikmat dan pecinta sepak bola untuk turut meramaiakan dan menikmati sajian kompetisi sepak bola tingkat dunia.

Selain itu, hadirnya pesta sepak bola akbar,  juga meningkatkan resiko kebiasaan yang tidak baik di kalangan masyarakat, seperti tebak sekor akhir, atau menebak salah satu tim yang akan menang dengan embel - embel mendapatkan hadiah jika tebakannya benar.

Baca Juga: Gus Baha: Jangan Tinggalkan Doa Iftitah

Hal inilah yang disebut dengan taruhan atau judi bola. Dalam taruhan, imbalan yang akan diterima tidak tanggung – tanggung dari puluhan juta sampai ke miliaran rupiah.

Tentunya sangat menggiurkan bagi para pelaku taruhan. Karena tidak perlu capek – capek kerja tapi hasilnya fantastis.

Lalu, apa hukumnya taruhan dalam islam, dan bagaimana jika hasil taruhan itu di donasikan untuk yang membutuhkan?

Melansir dari kanal youtube Jeda Nulis, yang berisikan konten Habib Milenial atau yang kita kenal Habib Ja’far, menjawab pertanyaan – pertanyaan para pemuda tersesat yang berkaitan dengan taruhan sepak bola dan hasilnya digunakan untuk donasi.

Baca Juga: Enam Hal yang Harus Ditakuti Seorang Mukmin

“Mengasih ke anak yatim, berdonasi, itu hukumnya sunah. Dan tidak berjudi itu wajib. Sehingga dahulukan yang wajib daripada mengejar yang sunah, apalagi dalam mengejar sunah itu menerobos yang wajib ” kata Habib Ja’far

Berjudi merupakan sebuh tradisi dari jaman jahiliah, dimana pada era itu, dikisahkan oleh sejarawan muslim Saefurahman Al Mubarak Furi.

Pada era tersebut, diadakannya judi dengan tujuan untuk bersikap dermawan dan mememuliakan tamu. Selain berjudi, khomer juga digunakan untuk suguhan tamu. Karena dengan menyuguhkan khomer, obrolan akan semakin hangat.

“Jadi itulah judi di zaman jahiliah yang kemudian di haramkan sebagaimana khomer. Kalau anda judi dan hasilnya untuk sedekah ataupun donasi itu haram sebagai mana judi pada zaman jahiliah,” tegas Habib Ja’far.

Baca Juga: Hidup yang Gini-Gini Aja Terkadang Jadi Impian Sebagian Orang

Allah itu maha baik dan suka dan hanya menerima segala sesuatu yang baik. Jadi, tidak perlu repot – repot berjudi hanya karena ingin membahagiakan Allah.

Dengan tidak dengan menerobos hal – hal yang haram, itu termasuk perbuatan yang membahagiakan Allah. Jangan terlalu mengeluarkan effort berlebih hanya untuk berlindung di balik kebaikan.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Jeda Nulis

Tags

Terkini

Terpopuler