Kemenag Beberkan Cerita di Balik Penerjemahan Al-Quran ke dalam 26 Bahasa Daerah

29 Januari 2024, 15:51 WIB
Ilustrasi cover Al-Qur;an dan terjemahan dalam bahasa daerah. /Kemenag.go.id/


PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan untuk semakin mendekatkan Al-Qur'an dengan umat muslim di penjuru bahasa Indonesia.

Bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku dan bahasa daerah. Untuk itu agar Al-Qur'an semakin dipahami maknanya bagi umut muslim hingga ke pelosok daerah, maka Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 26 bahasa daerah. Di antaranya bahasa Gayo, Dayak, Batak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu Ambon, hingga Toraja.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, M Isom Yusqi, menjelaskan, terobosan itu menjadi upaya Kemenag mendekatkan Al-Qur'an dengan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Hukum Utang dalam Islam dan Panjatkan Doa Ini saat Kesulitan Bayar Utang

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, Senin 29 Januari 2024, ada proses yang sangat rigit dalam tahapan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah. Tahapan itu dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah. Hal ini untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai.

“Tahap awal ini dalam bentuk pertemuan atau Fokus Grup Discussion (FGD), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat,” jelas Isom.

Setelah proses identifikasi, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan. Para pimpinan terkait akan membahas usulan bahasa daerah (scoring), dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan (disasar).

Proses selanjutnya yaitu penetapan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah. Berkenaan itu, disiapkan petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah dan mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya.

Tim penerjemah kemudian melakukan penerjemahan Al-Qur’an dari versi terbaru Kemenag ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi.

“Tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan,” ungkap Isom.

Baca Juga: Takut Melewati Tempat Angker dan Seram, Bacalah Doa Ini agar Tidak Diganggu Makhluk Halus

Proses berikutnya adalah mastering Al-Qur'an. Pada tahap ini, tim ahli membuat layout Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang Diklat.

Setelah tashih, dilakukan uji publik. Ini menjadi tahap penting berikutnya. Tim melakukan penerbitan terbatas lalu meminta masyarakat untuk menguji dan memberikan masukan. Setelah itu, masuk ke tahap digitalisasi agar terjemah jiga dapat diakses melalui Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio.

"Saat ini sudah tersedia Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah bagi pengguna Android dan iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store," terang Isom.

Baca Juga: Saat Menghadapi Kesulitan dalam Urusan, Inilah 3 Doa yang Dipanjatkan oleh Rasulullah Saw

Setelah proses digitalisasi selesai, dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksana dan penyelenggara. Akhirnya, produk unggulan Baliitbang Diklat Kemenag ini diperkenalkan kepada publik. Ini sekaligus menandai akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah.***

Editor: As Sayyidah

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler