Mengapa Beda Penetapan Idul Adha 1445 H antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia?

13 Juni 2024, 10:00 WIB
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/


Oleh: Ahmad Rofiq

PORTAL PEKALONGAN - Idul Adha 1445 H antara Mekah dan Indonesia berbeda. Pemerintah Arab Saudi menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada hari Jumat Kliwon, 7 Juni 2024. Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 H, Sabtu, 8 Juni 2024.

Karena itu, 241.000 orang jamaah haji Indonesia (jamaah terbesar), belum termasuk jamaah furada, juga yang menggunakan visa ziara, visa multiple, dan lain-lain, akan wuquf di Arafah, puncak rangkaian ibadah haji pada 15 Juni 2024 dan Idul Adha 1445 pada Ahad, 16 Juni 2024.

Di Indonesia, Idul Adha 1445 H ditetapkan hari Senin, 17 Juni 2024. PP Muhammadiyah yang menggunakan hisab menetapkan bahwa Idul Adha 1445 H bersamaan dengan keputusan pemerintah Senin, 17 Juni 2024.

Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa Pemerintah Arab Saudi yang dalam penghitungan hisab, menurut KH Slamet Hambali, pada markaz Masjid al-Haram Mekah, ijtimak pada Kamis Wage, 6 Juni 2024 jam 15:39:12 waktu Arab Saudi, tinggi Hilal Mar’i= +1◦ 06’01”, Elongasi= 4◦55’28”.

Baca Juga: Unik, Prosesi Wisuda 33 Siswa SDIT Al Ihsan Banjarnegara:  Mohon Doakan Saya Kelak Jadi Dokter yang Solehah

Menurut kriteria MABIMS hilal bisa terlihat pada rukyah minimal tinggi hilal mar’i +3◦ dengan elongasi minimal 6.4◦. Menurut beliau, logikanya hilal tidak mungkin terlihat di Arab Saudi, tetapi ya wa Allah A’lam.

Masih menurut beliau, mestinya Arab Saudi 1 Dzulhijjah 1445 H sama dengan Indonesia, yaitu Sabtu Legi 8 Juni 2024 M, sehingga 10 Dzulhijjah 1445 H adalah Senin Kliwon, 17 Juni 2024 M. Wuquf di Arafah Ahad Wage 16 Juni 2024 M.

Namun ternyata sepertinya Pemerintah Arab Saudi menggunakan wujudl hilal dalam penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H.

Konon ada informasi, ada sebagian warga Arab Saudi yang berhasil melihat hilal dalam rukyah mereka.

Beredar informasi, tulisan Arab, yang terjemahannya sebagai berikut: “segera, setelah rukyatul hilal bulan Dzulhijjah: Jumat besok adalah awal bulan Dzulhijjah. Hari Sabtu depan atau yang akan dating adalah hari Arafah, hari Ahad depan atau yang akan dating adalah Idul Adha (1445 H)”.

Sementara di Indonesia ijtimak atau konjungsi pada 6 Juni 2024 tinggi hilal -02◦:15’:11” dan elongasi +04◦:29’:53”.

Karena itu ditetapkan dalam Sidang Isbat bahwa 1 Dzulhijjah 1445 H adalah Sabtu, 8 Juni 2024 M dan Idul Adha 1445 H Senin, 17 Juni 2024 M.

Baca Juga: Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul Yogyakarta

Pertanyaannya adalah, apakah dalam penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H oleh pemerintah Arab Saudi itu murni menggunakan hisab atau rukyah?

Jika hisab mengapa PP Muhammadiyah yang biasa menggunakan hisab menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 H juga bersamaan dengan pemerintah dan juga Nahdlatul Ulama, Sabtu, 8 Juni 2024 M dan Idul Adha Senin, 17 Juni 2024.

Berbeda dalam pendapat fiqh termasuk di dalam penetapan 1 Dzul Hijjah adalah suatu keniscayaan, atau meminjam bahasa para ulama, adalah Rahmah.

Ada kaidah yang dikenal dalam tradisi berfiqh, “man lam yasyumma raihata l-khilaf lam yasyumma raihata l-fiqh” artinya “Barangsiapa tidak bisa mencium aroma perbedaan pendapat, maka ia tidak bisa mencium aroma fiqh”.

Karena itu, apapun yang berkecamuk dalam pemikiran kita, ketika pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 H adalah Jum’at 7 Juni 2024 M dan Wuquf Sabtu, 15 Juni 2024 M, maka Idul Adha 1445 H adalah Ahad, 16 Juni 2024 M.

Sementara di Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa Idul Adha 1445 H adalah Senin, 17 Juni 2024 M.

Baca Juga: Butuh Modal? Ajukan Pinjaman Rp80 Juta di KUR BRI Angsuran Rp1,7 Juta Perbulan

Kaidah hukum Islam menyebutkan, bahwa “hukm al-hakim ilzam wa yarfa’u l-khilaf” artinya “ketetapan pemerintah adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan pendapat”.

Karena itu, baik warga Arab Saudi, termasuk para tamu Allah yakni para jamaah haji, wajib mengikuti Keputusan Pemerintah Arab Saudi di dalam melaksanaka ibadah haji, dan warga negara Indonesia berkewajiban mengikuti Keputusan pemerintah Indonesia.

Muncul pertanyaan, puasa Arafah itu mengikuti jamaah haji yang wuquf di Arafah atau mengikuti kalender Indonesia?

Para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa puasa Arafah mengikuti waktu pelaksanaan wuquf, namun ulama lainnya mengikuti Keputusan Pemerintah Indonesia.
Karena term Arafah ada yang menunjuk tempat wuquf, dan ada yang menunjuk hari.

Rasulullah saw bersabda: “Tiada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-hamba-Nya dari neraka melebihi hari ‘Arafah (yaumi ‘Arafata) dan bahwa Ia dekat. Kemudian malaikat merasa bangga dengan mereka, mereka (Malaikat) berkata: “Duhai apakah yang diinginkan mereka?” (Shahih Muslim 1:472).

Baca Juga: UPDATE KO APEX! Kekasih Dinar Candy Akan Diamankan di Jakarta

Bagi Saudara-saudaraku yang mau puasa Tarwiyah dan Arafah, Sabtu 15-16 Juni 2024. Kita tidak perlu ragu-ragu, semoga ibadah puasa Anda di hari Tarwiyah dan Arafah diterima Allah ‘Azza wa Jalla. Allah a’lam bi sh-shawab.

*) Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dan Pascasarjana UIN Walisongo, Direktur LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam Sultan Agung, DPS BPRS Bina Finansia Semarang dan Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang.***

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq

Tags

Terkini

Terpopuler