Buya Yahya Jelaskan Hukum Wudhu Pakai Make Up Waterproof

- 7 Agustus 2021, 13:26 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Wudhu Pakai Make Up Waterproof
Buya Yahya Jelaskan Hukum Wudhu Pakai Make Up Waterproof /Pexels.com/cottonbro

Portal Pekalongan - Salah satu bentuk inovasi di dunia make up adalah adanya produk make up waterproof atau anti air.

Make up waterproof dapat berbentuk lipstik, maskara, eyeliner, dan lainnya.

Lalu bagaimana hukum berwudhu untuk wanita yang menggunakan produk make up waterproof?

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Makna Berdoa, Pahami dan Jangan Ucapkan Ini

Dari video berjudul 'Sahnya Wudhu bagi Muslimah Ber-makeup' yang diunggah pada 6 Mei 2019, telah dijelaskan hukum berwudhu memakai make up anti air atau waterproof.

Dalam kitab Fathul Mu'in dijelaskan bahwa salah satu syarat sahnya wudhu adalah bersih dari sesuatu yang mencegah air sampai ke kulit.

Dijelaskan ketika seseorang menggunakan make up waterproof kemudian berwudhu, maka terdapat kemungkinan tidaklah terbasuh dengan sempurna.

Adapun kekhawatiran ketika berwudhu belum menghapus atau membersihkan make up akan membuat air terhalang masuk ke kulit, maka wudhu tidak sah.

Buya Yahya menjelaskan hal serupa di kanal Al-Bahjah TV, bahwa wudhu dikatakan tidak sah apabila jika pada kulit tubuh yang harus kena air ketika wudhu terhalang sesuatu.

Buya Yahya pun menjelaskan apapun yang menghalangi air masuk ke dalam kulit itu yang menjadikan sholat tidak sah, maka disarankan untuk tidak harus selalu menggunakan make up ketika hendak berwudhu.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengaku Kasir Minimarket yang Akan Membajak Whatsapp Anda

Selain make up waterproof, Buya Yahya menyebutkan hal-hal yang membuat wudhu tidak sah yaitu permen karet atau cat yang menempel di bagian tubuh yang harus dibasuh berwudhu.

Buya Yahya pun mengatakan apabila seseorang menggunakan make up setelah wudhu maka sah hukumnya.***

Editor: Ali A

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah