Sang Buya mengatakan pula bahwa membasuh kedua tangan pun wajibnya hanya satu kali dan sunahnya tiga kali.
Langkah wudhu yang selanjutnya adalah mengusap kepala.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi Selasa Malam, 19 Desa di Magelang Hujan Abu Vulkanik
Buya Yahya mengatakan yang harus diusap adalah rambut kepala yang berada di kepala.
"Misalnya rambutnya panjang menjulur sampai pinggul seorang wanita. Maka kalau membasuhnya rambut yang sudah di pinggul tidak sah," kata Buya Yahya memberi contoh.
Buya Yahya menambahkan bahwa posisi rambut yang diusap boleh di depan (atas dahi) ataupun belakang (di atas tengkuk), keduanya sama-sama sah.
Berbeda dengan wajah dan kedua tangan, rambut hanya perlu diusap dan bukan dibasuh, sehingga air tidak perlu menggenang dulu di tangan.
Jika seseorang tidak memiliki rambut, Buya Yahya mengatakan yang perlu diusap adalah kepalanya.
Untuk bagian telinga, Buya Yahya mengatakan bahwa bagian ini adalah sunah.
Sunah berarti tidak dilakukan pun tidak masalah, sama seperti berkumur dan membasuh hidung.