PORTAL PEKALONGAN - Ramadhan sudah memasuki hari ke 25, itu artinya Idul Fitri segera tiba.
Sebelum merayakan Idul Fitri, umat muslim haruslah menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Zakat fitrah atau disebut juga zakat jiwa, ditunaikan oleh setiap jiwa umat muslim sebagai tanda syukur setelah menjalani puasa Ramadhan.
Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum sholat Idul Fitri selama bulan Ramadhan.
Para ulama sepakat, bahwa besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Baca Juga: Serba Serbi Zakat Fitrah, Sudah Bayar Belum?
Sedangkan zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Dilansir oleh PortalPekalongan.com dari baznas.go.id.