Bolehkah Sholat dengan Pakaian yang Terkena Najis? Simak Penjelasannya di Sini

- 23 Mei 2022, 22:19 WIB
ILUSTRASI: Bolehkah Sholat dengan Pakaian yang Terkena Najis? Simak Penjelasannya di Sini
ILUSTRASI: Bolehkah Sholat dengan Pakaian yang Terkena Najis? Simak Penjelasannya di Sini /Freepik


PORTALPEKALONGAN- Salah satu syarat sah dalam sholat yaitu menggunakan pakaian yang bersih dan suci yang artinya bebas dari najis.


Pakaian yang dikenakan ketika akan sholat harus bersih dan suci sebagai syarat sahnya sholat.


Diantara beberapa syarat sah sholat, pakaian yang bersih dan suci adalah salah satunya.


Lalu bagaimana hukumnya sholat dengan menggunakan pakaian yang terkena najis?

Baca Juga: Simak 6 Waktu yang Lebih Utama untuk Menunda Sholat, Salah satunya Ketika Sedang Kebelet 
Dialsir portalpekalongan.com dari Facebook Yufid TV yang telah dibagikan sebanyak 2.430 kali dan disukai 7.170 kali dijelaskan tentang hukum sholat dengan pakaian yang terkena najis.


Dari Abu Said Al- Khudri r.a, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Apabila kalian hendak masuk masjid, hendaknya dia lihat sandalnya. Jika dia lihat ada najis, hendaknya dia bersihkan. Dan silakan digunakan untuk sholat.” (HR Ahmad dan Ad- Darimi)


Ketika dihadapkan pada kondisi hanya punya pakaian yang terkena najis dan tidak memungkinkan untuk membersihkannya, sementara waktu sholat akan habis, maka dia dihadapkan pada tiga pilihan:


1. Sholat dengan pakaian najis
2. Sholat dengan tidak menutup aurat
3. Menunggu sampai mendapatkan pakaian suci, sekalipun diluar waktu sholat.

Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Sudah Memperbolehkan Lepas Masker Saat Sholat Berjamaah di Masjid, Asalkan...
Dari ketiga syarat diatas batasan waktu suci dari najis dan menutup aurat dikelompokkan menjadi dua yaitu:


1. Syarat yang terkait dzat sholat, itulah batasan waktu sholat

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Facebook Yufid TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x