Jadi, dengan demikian hukum berwudhu di dalam kamar mandi atau toilet ialah diperbolehkan apabila ada hajat sesuai pendapat ulama yang menyatakan makruh. Wallahu'alam bi shawab.***
Jadi, dengan demikian hukum berwudhu di dalam kamar mandi atau toilet ialah diperbolehkan apabila ada hajat sesuai pendapat ulama yang menyatakan makruh. Wallahu'alam bi shawab.***
Editor: Arbian T
Sumber: Telegram Al-Mar'atus Shalihah