Darah Menetes Lewat 15 Hari, Ustadz Abdul Somad: Laki-Laki Harus Tahu

- 28 November 2022, 09:35 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Tangkapan layar Youtube Naura Memey/

 

PORTAL PEKALONGAN - Seorang wanita memiliki siklus rutin, di mana setiap bulan akan mengalami menstruasi atau haid.

Peristiwa tersebut terjadi ditandai dengan keluarnya darah yang mengalir dari daerah kewanitaan paling lama 15 hari.

Ada wanita yang masa haidnya lebih cepat, satu pekan sudah selesai. Bahkan ada yang hitungan hari, semua tergantung kondisi dan keadaan seseorang.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Apa yang Kau Tengok, Itulah yang Terbawa dalam Tidur

Namun, ada pula mereka yang haid melebihi batas normal wanita pada umumnya, yakni 15 hari.

Ustadz Abdul Somad alias UAS menegaskan bahwa lelaki harus paham dan mengerti perihal haid wanita.

Portal Pekalongan mengutip Channel Zona Hijrah, bahwa UAS memberikan penjelasan mengenai darah yang keluar setelah haid lewat dari hari ke-15.

"Perempuan yang haid lebih dari 15 hari batas maksimal namanya istihadhoh," ujar UAS.

abdul somadBaca Juga: Ustadz Abdul Somad: Ingin Doa Dikabulkan, Jangan Tinggalkan Dua Hal ini

Istihadhoh merupakan darah yang keluar dari daerah kewanitaan di luar waktu haid.

Batas haid maksimal adalah 15 hari, jika dalam periode haid tersebut masih keluar darah setelah hari ke-15, maka disebut sebagai istihadoh.

"Laki-laki perlu tahu, kalau istrinya mengalami istihadhoh, maka bersucinya saat masuk waktu sholat," lanjut Ustadz Somad.

UAS mengatakan bahwa seorang suami harus paham perihal haid dan istihadhoh, manakala istri lupa, ia dapat mengingatkannya.

Perempuan yang mengalami istihadhoh, setelah hari ke-15 dia wajib mandi bersih untuk menghilangkan hadats besar.

Baca Juga: Punya Jabatan, Ustadz Abdul Somad: Pakai untuk Menolong Agama Allah

Selain wajib mandi, mereka juga telah diwajibkan sholat, karena batas maksimal haid sudah selesai.

Cara bersucinya adalah dengan berwudhu saat masuk waktu sholat.

"Sebelum masuk waktu sholat tak boleh dia bersuci," terang UAS.

Setelah hari ke-15 haid namun masih ada darah yang keluar, maka perempuan wajib mandi bersih dan sholat. Saat akan sholat baru ia berwudhu seperti biasa.

"Berwudhu saat masuk sholat, kemudian memakai pembalut. Apabila menetes saat sholat, dimaafkan," tutup UAS.

Namun tambahannya adalah dengan memakai pembalut agar darah tidak menetes kemana-mana.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Jaga yang Tiga, Allah Akan Berikan yang Keempat

Apabila menetes saat melaksanakan sholat, maka hal tersebut dimaafkan oleh Allah Swt. Demikian kemurahan Sang Rabb kepada hamba-Nya yang memiliki uzur melaksanakan ibadah.

Apapun keadaan seseorang, tidak boleh meninggalkan sholat. Jika dalam keadaan darurat, maka pasti ada ampunan Allah di dalamnya.***

Editor: Arbian T

Sumber: Youtube Zona Hijrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x