Kenali Jenis Kucing yang Boleh Dibunuh, Buya Yahya: Perhatikan Ciri-ciri Berikut!

- 10 Desember 2022, 17:21 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Instagram @buyayahya_albahjah/

 

PORTAL PEKALONGAN - Kucing Yang boleh dibunuh tentunya bukan sembarang kucing. Ada kategori tertentu untuk melakukan hal tersebut, seperti yang disampaikan Buya Yahya. 

Menentukan ciri kucing yang boleh dibunuh mungkin akan sangat sulit. Pasalnya kucing merupakan hewan peliharaan yang digemari banyak orang.

Keistimewaan kucing bukan hanya karena rupa dan tingkahnya yang lucu. 

Baca Juga: Profil Buya Yahya, Menimba Ilmu hingga ke Negeri Yaman

Dalam Islam, hewan ini istimewa karena termasuk hewan kesayangan Rasulullah. Namun dengan alasan tertentu, kucing boleh dibunuh. 

Pada umumnya kucing dikategorikan pada dua jenis yaitu kucing rumahan dan kucing liar. 

Dari dua kategori tersebut tentunya terdapat perbedaan. Kucing rumahan akan cenderung pasif dan disiplin. 

Sedangkan kucing liar cenderung agresif bahkan kerap mengganggu aktivitas manusia. Seperti mencuri makanan, merusak fasilitas bahkan melukai manusia. 

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x