Biaya Haji Melambung Jadi Rp69 Juta, Jumlah yang Mundur Diperkirakan...

- 21 Januari 2023, 09:36 WIB
Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat dari 2022, Yaqut Cholil Qoumas: Telah Melalui Proses Kajian
Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat dari 2022, Yaqut Cholil Qoumas: Telah Melalui Proses Kajian /Instagram@gusyaqut

PORTAL PEKALONGAN - Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Angka ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hal tersebut saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Tepatnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 Januari 2023. Pertemuan ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.

Baca Juga: Minta Dukungan Revisi UU Desa Dipercepat, Perwakilan Kepala Desa Purbalingga Temui Ketua MPR RI

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 21 Januari 2023, Saksikan Orang Baru Kaya Hingga Jangan Bercerai Bunda

Usulan BPIH tahun 2023 naik Rp514.888,02, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menteri Agama, BPIH tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara itu, usulan dari Kemenag untuk BPIH tahu 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Runtutan Pembunuhan Berantai dari Surabaya hingga Bekasi, Terungkap Korban Tewas 9 Orang

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x