Ada aturan – aturan yang tidak boleh dilanggar dalam menjalin sebuah hubungan baik menjalin sedari masa perkenalan sampai masuk kedalam masa pernikahan.
Agama Islam menyebutkan bahwa menikah adalah menyempurnakan separuh agama. Karena ketika sepasang suami istri yang malakukan ibadah secara bersama, maka nilai pahalanya tiada terkira.
Selain itu, dalam akad nikah pun sudah ditentukan sarat sahnya sebuah akad nikah dimana hal itu merupakan suatu aturan yang wajib digunakan. Selain sarat wajib pernikahan, Nabi Agung Muhammad Saw. juga telah mncontohkan semasa hidupnya, sehingga menjadi aturan yang sunah untuk dikerjakan.
Sebagaiman yang disebutkan dalam sebuah vide singkat yang diunggah oleh akun facebook Foto Video Islam, menjelaskan tentang satu sunah yang dilakukan setelah selesai akan nikah.
Dan sunah ini belum banyak diketahui oleh Sebagian orang. Sehingga hanya beberapa orang saja yang sudah menjalankan kesunahan tersebut.
“Setelah selesai akad Nikah ada satu sunah yang banyak ditingalkan oleh umat muslim atau mungkin setelah walimah, setelah pesta dianjurkan mereka untuk sholat sunah 2 rakaat,” papar sang Ustadz
Baca Juga: Wajib Tau! Manfaat Ajaib Konsumsi Rebung, Pilihan Menu Diet Sehat sampai Atasi Hipertensi Stadium 3
Dari paparan seorang ustdz yang menyampaiakn dalam video tersebut sangatlah jelas, bahwa sepasang kekasih yang telah selesai menjalankan ritual dalam pernikahan, sangat dianjurkan untuk melaksanakan sholat 2 rakaat secara berjamaah.
Dimana suami menjadi imam dan istrinya menjadi ma’mum. Setelah selesai mendirikan sholat sangat dianjurkan untuk bersaliman dan kemudian suami memegang ubun – ubun istri sambil berdoa.