PORTAL PEKALONGAN - Pasar merupakan suatu tempat dimana penjual dan pembeli dapat bertransaksi secara langsung. Baik itu penjual barang, jasa, tenaga kerja, modal, surat berharga, informasi, hingga mata uang. Di mana barang-barang itu berpindah dari satu pihak ke pihak lain.
Secara teknis, pasar adalah tempat di mana dua pihak atau lebih dapat bertemu untuk melakukan transaksi ekonomi, bahkan yang tidak melibatkan alat pembayaran yang sah sekalipun.
Pengertian pasar yang merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar adalah sebagai tempat sekumpulan orang melakukan transaksi jual-beli.
Baca Juga: Naudzubillah! Inilah 6 Sifat Manusia Menurut Rasulullah yang Harus Dihindari
Sekaligus tempat untuk jual beli yang diadakan oleh sebuah organisasi atau perkumpulan dan sebagainya dengan maksud mencari derma. Singkatnya, pasar adalah arena di mana pembeli dan penjual dapat berkumpul dan berinteraksi.
Fungsi pasar tidak hanya sebagai tempat untuk pelayanan jual beli saja, melainkan ada beberapa fungsi lainnya diantaranya adalah sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, ajang promosi, dan sosial budaya.
Sebagaiamana kita ketahui bersama, seiring perkembangan zaman, jenis pasar terbagi menjadi pasar tradisonal dan pasar modrn. Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional di mana para pembeli dan penjual pasar adalah dapat saling tawar menawar secara langsung. Berbagai jenis barang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Ramadhan 2023 Semakin Dekat: Simak 3 Tujuan Hadirnya Bulan Ramadhan!