8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui

- 16 April 2023, 07:04 WIB
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui /Freepik

PORTAL PEKALONGAN - Membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam dan perintah yang diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.

 

Bagi umat muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka justru harus diberikan zakat.


Berikut 8 golongan yang berhak menerima 'Zakat Fitrah', simak yuk siapa saja!


1. Fakir
Fakir adalah orang yang memiliki sedikit harta. Orang-orang ini tidak memiliki penghasilan, sehingga mereka hampir tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: CEK Penerima Bansos Pangan, Kamu Termasuk Salah Satu Penerimanya Nggak Ya?

2. Miskin
Di atas para fakir. ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta tetapi juga sangat sedikit. Penghasilan hariannya hanya cukup untuk makan, minum dan tidak ada yang lain.

Halaman:

Editor: Leni Nurindah Lailatul Fitriana

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x