8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui

- 16 April 2023, 07:04 WIB
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui /Freepik

 

3. Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengatur dari menerima zakat hingga menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan.

4. Mu'allaf
Orang yang baru masuk Islam atau Mu'allaf juga merupakan kelompok yang berhak menerima zakat. Hal ini untuk membuat orang percaya teguh pada Islam sebagai agama mereka, Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai utusan-Nya.

5. Riqab / Memerdekakan Budak
Pada zaman dahulu, banyak orang diperbudak oleh pedagang kaya. Di sini zakat dibayarkan untuk menebus budak untuk membebaskan mereka. Budak berhak menerima zakat, begitu juga orang yang membebaskan budak juga berhak atas zakat.

Baca Juga: Panduan Mudik Aman dan Berkesan: Biar Mudikmu Aman dan Berkesan, Yuk Baca Panduannya!


6. Gharim (orang yang berhutang)

Gharim adalah orang yang berhutang. Mereka yang berhutang berhak atas zakat. Akan tetapi, orang yang terlilit hutang untuk kepentingan maksiat seperti judi, terlilit hutang untuk membuka usaha dan kemudian bangkrut kehilangan haknya atas Zakat.

7. Fi Sabillah
Sabililla mengacu pada segala sesuatu yang dimaksudkan untuk melakukan sesuatu di jalan Allah. Misalnya Pengembang Pendidikan, Dakwah, Kesehatan, Panti Asuhan, Pesantren Al Quran dan masih banyak lainnya.

8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil juga dikenal sebagai musafir atau orang yang melakukan perjalanan jauh termasuk para pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Baca Juga: Fadhilah Keutamaan Tarawih Malam Ke -30 Ramadhan: dapat pahala makan buah surga hingga minum di Telaga Kautsar

Halaman:

Editor: Leni Nurindah Lailatul Fitriana

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x