Baca Juga: Prof Ahmad Rofiq Imbau DMI Kabupaten dan Kota Urus Surat Tanah Masjid di Wilayahnya
Kalaupun seandainya dalam penantian masa tunggu yang Panjang, tidak melalaikan kita dari kesempatan berbakti kepada kedua orang tua, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal dunia.
Kualitas dan kesempurnaan manusia adalah karena akhlak mulianya, yakni melalui tutur kata yang menyejukkan dan kekuasaannya dari amal sosialnya. Semoga. Allah a’lam bi sh-shawab.***
*) Prof Dr H Ahmad Rofiq MA, Ketua Bidang Pendidikan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang masa khidmat 2023-2027, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Anggota DPS BPRS Bina Finansia Semarang, Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang, dan Pengurus Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat.***