Dipanggil KPK terkait Tanah Munjul, Gubernur DKI Anies Baswedan: "Saya Sampaikan Semua yang Dibutuhkan"

21 September 2021, 13:56 WIB
Anies Baswedan tiba di gedung KPK /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PORTAL PEKALONGAN - Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tanah Munjul, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menyampaikan semua yang dibutuhkan.

Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait tanah Munjul.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan anak menyampaikan semua yang dibutuhkan KPK terkait tanah Munjul.

Baca Juga: Remaja Berusia 12 Tahun Asal Garut Dilaporkan Hilang saat Mendaki Gunung Guntur Jawa Barat

"Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ujarnya sebagaimana dilihat portalpekalongan.com dari pikiran-rakyat.com, Selasa 21 September 2021.


Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul.

Gubernur DKI Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.06 WIB Selasa, 21 September 2021.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan baju dinas dan membawa buku catatan berwarna cokelat saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Guberbnur DKI Anies Baswedan datang memenuhi penyidik KPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di lingkungan Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 Halaman 56: Properti Tari Kuda Lumping, Jaipong, Baksa Kembang

"Saya memenuhi undangan unruk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ujarnya.

Guberbnur DKI Anies Baswedan berharap keterangannya bisa membantu penyidik KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tanah Munjul.

"Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," tuturnya.

Baca Juga: Tak Perlu Bongkar, Begini Cara Mudah Membersihkan Kipas Angin dengan Cara yang Praktis

Selain Gubernur DKI Anies Baswedan, dalam kasus tanah Munjul, KPK juga akan memanggil Prasetyo Edi Marsudi.  Yang dimaksud Ketua KPK Firli Bahuri adalah Prasetyo Edi Marsudi SH, Ketua DPRD DKI Jakarta yang menduduki jabatan tersebut sejak 26 September 2014.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan tentu sangat memahami terkait program pengadaan lahan, dalam penyusunan program anggaran APBD DKI.

Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Candi 2021 yang Humanis dan Simpatik, Polres Semarang Sasar Pelanggar Tata Tertib Lalin da

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," ujarnya.

Jadi menurut Firli Bahuri, tentu keduanya perlu untuk dimintai keterangan sehingga kasus pengadaan Lahan Munjul ini menjadi terang benderang.

"Kita akan ungkap semua pihak yg diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif," tuturnya.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri kerugian negara dalam pengadaan lahan tanah Munjul sangat besar, jadi siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup KPK tidak akan pandang bulu.

Baca Juga: Sinopsis Drakor NET TV Tunnel Episode 7 Hari Ini, Selasa 21 September 2021

"Kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ucapnya.***


Disclaimer: Artikel ini sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul, "Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK: Semoga Ketarangan Saya Bermanfaat"

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler