BREAKING NEWS: Kasus COVID-19 Makin Terkendali, Jokowi Izinkan Warga Tak Bermasker di Area Terbuka

17 Mei 2022, 18:30 WIB
Perbolehkan Buka Masker, Jokowi Tetap Berikan Syarat Tertentu /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

 

PORTAL PEKALONGAN – Kasus COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) izinkan warga tak bermasker di area terbuka.

“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers yang dilangsungkan secara virtual, Selasa 17 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan pada kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini yang semakin terkendali, ditunjukkan dengan angka kasus covid-19 yang juga semakin menurun.

Baca Juga: Viral! Singapura Deportasi UAS, Ustadz Abdul Somad: Dimasukkan Ruangan 2x1 Meter, Persis Liang Lahat

Baca Juga: Info Haji 2022 Terbaru: 828 Peserta Ikuti Pelatihan Petugas Haji Arab Saudi


Dengan adanya kebijakan tersebut berarti, saat beraktivitas di luar ruangan kita tidak wajib lagi memakai masker.


Kendati demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan bahwa kebijakan melepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.

Baca Juga: Resmi Jadian, Jess No Limit dan Sisca Kohl Banjir Pujian dan Dukungan, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: 40 Prediksi Soal KSN Biologi Materi Anatomi dan Fisiologi Manusia & Hewan Disertai Dengan Kunci Jawaban


"Boleh tidak memakai masker yaitu saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang," jelas Jokowi.

Namun, Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang memiliki komorbid agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas.

“Sebaiknya masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas.” tutupnya dalam acara konferensi pers tersebut.***

 

Editor: Ali A

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler