UPDATE Polisi Baku Tembak di Rumah Pati Polri, Kapolri Bentuk Tim Khusus Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM

14 Juli 2022, 09:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 20222 /

PORTAL PEKALONGAN - UPDATE polisi baku tembak di rumah dinas Perwira Tinggi Polri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jl Duren 3 Jakarta Selatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Aksi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Kapolri menyebut insiden itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo oleh Brigadir J.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Cerita Soal Musim Haji Tahun Ini, Sangat di Luar Dugaan Kata Jamaah Haji

Karena ketahuan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J kemudian melakukan 7 tembakan dan dibalas Bharada E 5 tembakan.

Brigadir J tewas akibat terkena tembakan dari Bharada E. Sementara tak satupun peluru bersarang ke tubuh Bharada E yang saat itu posisinya di lantai 2 terhalang oleh tangga dan reling tangga.

"Ada dua kasus laporan polisi. Pertama percobaan pembunuhan dan kedua ancaman kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Tim khusus bentukan Kapolri itu sebagai langkah menanganai beragam isu liar yang menyelimuti kasus baku tembak antara dua polisi itu.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Ajak Warga Hadiri Wisata Kuliner Kauman, Ada Apa Saja?

"Kemudian ada satu lagi kasus yang tentunya melibatkan anggota, karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022 sebagaimana dilansir portalpekalongan.com dari pikiran-rakyat.com.

Tim khusus itu, lanjut Kapolri, oleh Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, As SDM.

"Beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," ujarnya.

Kapolri Jenderal Sigit memastikan semuanya akan disampaikan secara transparan.

Mulai proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan yang mengacu pada kasus itu.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Kloter Pertama Padang Jadi yang Pertama Tiba di Indonesia, Simak Penjelasan Kemenag

Menurutnya, kasus itu akan diawasi oleh tim gabungan internal dan eksternal.

"Semua ini akan kami sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan, dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal dan eksternal ini jadi satu kesatuan, yang kemudian jadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang saat ini sedang dilaksanakan oleh penyidik, dan juga oleh tim internal yang menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kepolisian," ucapnya.

Kapolri Jenderal Sigit juga memastikan pihaknya akan menyampaikan secara periodik kepada publik.

Harapannya, hal itu bisa menjawab isu-isu liar yang berkembang di publik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Senang Belajar Matematika Kelas 5 Halaman 9, 10, 11, 12: Pecahan Campuran

"Secara periodik nanti akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan, mudah-mudahan ini bisa menjawab hal keraguan publik terkait dengan isu-isu liar. Dan Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif dan transparan," ujar dia.

Kapolri Jendral Sigit juga menegaskan kasus baku tembak antara dua polisi ini akan diawasi oleh pihak internal dan eksternal.

Dia menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Kapolri Jendral Sigit menegaskan pihaknya secara terbuka menerima apabila ada pihak lain yang ingin melaporkan.

Baca Juga: Rangkuman Materi IPAS Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, Topik Pembahasan Mengenal Jenis Akar: Serabut dan Tunggang

Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban.

"Dan tentu kaidah-kaidah harus kita jaga, menjunjung HAM dan UU," katanya.

Polri Terima 2 Laporan dari Kasus Polisi Tembak Polisi

Jenderal Listyo Sigit menyebut ada dua laporan terkait dengan kasus tersebut. Dia meminta agar perkara ini dikawal ketat.

"Dua kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation."

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Kamis 14 Juli 2022, Saksikan Roda Roda Gila, Cinta Setelah Cinta, hingga FTV Prime Time

Dua perkara yang disebut Kapolri Jenderal Sigit itu adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan. Jenderal Sigit pun meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ikut membantu pengusutan kasus ini.***

Sebagian artikel ini sudah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul: Anak Buah Saling Baku Tembak, Kapolri Sebut Penyelidikan Akan Berjalan Transparan

Editor: Ali A

Tags

Terkini

Terpopuler