Portal Pekalongan - Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membuka pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang TIK.
Pelatihan BPPTIK TIK yang digelar Kominfo ini berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) online gelombang tujuh.
Masyarakat yang berminat untuk ikut pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang TIK gelombang tujuh agar segera mendaftarkan diri, dan pelatihan yang diselenggarakan BPPTIK Kominfo tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: PPDB 2021, Orang Tua di Pekalongan Diminta Pantau Jurnal Rangking Harian
Adapun waktu pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kopmetensi bidang TIK dari BPPTIK Kominfo ini akan berlangsung mulai 5 Juli hingga 3 Agustus 2021.
BPPTIK Kominfo membuka lima bidang dalam pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang TIK gelombang tujuh, yaitu:
- Junior Office Operator.
- Junior Network Administrator.
- Junior Web Developer.
- Junior Graphic Designer.
- Teknisi Utama Jaringan Komputer.
Adapun persyaratan umum untuk menjadi peserta dalam pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang TIK Kominfo tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia Maksimal 29 Tahun pada saat mendaftar.
- Minimal lulusan SMK/SMA sederajat dan lulusan Diploma 1 hingga Diploma 4 sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Diutamakan Belum Mendapatkan Pekerjaan Tetap atau Pernah Bekerja tapi sedang tidak bekerja.
- Lolos Seleksi Administrasi dan Tes Substansi.
- Mengunggah pas foto resmi berwarna berlatar belakang merah.
- Mengisi formulir pendaftaran online hanya melalui website SIPS BPPTIK.
- Tidak mengundurkan diri jika dinyatakan lulus seleksi.
- Bersedia mengikuti peraturan dan tata tertib.
- Bersedia mengikuti kegiatan hingga akhir.
Bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan mengunjungi langsung laman BPPTIK Kominfo. Pendaftaran dapat dilakukan paling lambat 27 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.