Garuda Indonesia Pertimbangkan Restrukturisasi Utang Kecilkan Armada setelah Gagal Bayar Sukuk 500 Juta Dolar

- 23 Juni 2021, 13:29 WIB
Garuda Indonesia Pertimbangkan Restrukturisasi Utang untuk Mengecilkan Armada setelah Gagal Membayar Sukuk 500 Juta Dolar AS
Garuda Indonesia Pertimbangkan Restrukturisasi Utang untuk Mengecilkan Armada setelah Gagal Membayar Sukuk 500 Juta Dolar AS /Pixabay/Fariz Priandana/

Portal Pantura - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia (GIAA.JK) pertimbangkan restrukturisasi utang. Tujuannya untuk mengecilkan jumlah armada setelah pekan lalu gagal membayar sukuk sebesar 500 juta Dolar.

Garuda Indonesia pertimbangkan Restrukturisasi utang, setelah pekan lalu gagal membayar sukuk 500 juta Dolar, sementara tujuannya adalah untuk mengecilkan jumlah armada.

Restrukturisasi akan ditempuh Garuda Indonesia untuk mengecilkan armada setelah pekan lalu gagal membayar sukuk 500 juta Dolar.

Baca Juga: Dindik Kota Pekalongan Buka Pelayanan Help Desk PPDB, Silahkan Dimanfaatkan

Setelah sedang mempertimbangkan proses restrukturisasi utang yang diawasi pengadilan dan sedang dalam pembicaraan untuk memangkas ukuran armadanya, kata eksekutif perusahaan pada Senin.

Seorang wakil menteri badan usaha milik negara itu mengatakan awal bulan ini total utang maskapai yang dikendalikan negara adalah sekitar 4,5 miliar Dolar dan menjalankan arus kas negatif 100 juta Dolar per bulan karena biaya tinggi dan pendapatan rendah selama pandemi virus corona.

Garuda telah mencari penangguhan pembayaran untuk sebagian besar kewajiban. "Saat ini sedang mempertimbangkan apakah akan menegosiasikan utangnya yang meningkat di dalam atau di luar pengadilan," kata Kepala Eksekutif Irfan Setiaputra pada sidang parlemen pada Senin malam sebagsaimana dikutip dari Reuters.

Baca Juga: BERITA POPULER HARI INI : Kedatangan Pemain Asing PSIS Tertunda, Bos Toko di Pekalongan Tewas Mengenaskan

Irfan mencatat rencana ini juga mengandung risiko. Meski Garuda Indonesia membawa masalah ini ke pengadilan tata niaga, kemudian menghasilkan kesepakatan yang lebih cepat dengan kreditur, risikonya adalah tidak tercapainya solusi dan pengadilan. Pengadilan dapat menyatakan bahwa Garuda Indonesia mengalami pailit.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Reuters.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah