Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dievaluasi

- 17 Juli 2021, 20:18 WIB
Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dievaluasi.
Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dievaluasi. /Foto: Instagram @luhut.pandjaitan/

Portal Pekalongan - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan perpanjangan PPKM Darurat.

Menurut Luhut, hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan ke bapak Presiden terlebih dahulu dan akan diumumkan dalam 2-3 hari ke depan.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan secara daring pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Kinerja MUI Jateng Terbaik Se-Indonesia karena Banyak Kaum Muda Masuk dalam Kepengurusan 2021-2026

"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu ini dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan, kita juga akan umumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu malam.

Terdapat dua faktor yang menentukan apakah masa PPKM Darurat akan diperpanjang.

Dua faktor itu adalah penambahan kasus Covid-19 dan bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit.

Selain itu, dalam dua hari terakhir dua indikator penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur di RS itu membaik.

"Kebetulan dua hari terakhir ini membaik, kita lihat lagi periode 14-21 hari (masa inkubasi varian Delta) kita akan memasuki periode tersebut, maka kami akan memasuki fase relaksasi berikutnya," ujar dia.

Dia menambahkan bahwa penurunan mobilitas dan aktivitas itu memberikan harapan bahwa penularan varian Delta dapat ditekan.

Halaman:

Editor: Salman F


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x